Beliau adalah Khaulah binti Tsa’labah bin Ashram bin Fahar bin Tsa’labah Ghanam bin Auf. Suaminya adalah saudara dari Ubadah bin Shamit, yaitu Aus bin Shamit bin Qais. Aus bin Shamit bin Qais termasuk sahabat Rasulullah yang selalu mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam peperangan, termasuk perang Badar dan perang Uhud. Anak mereka bernama Rabi’.
Suatu hari,
Khaulah binti Tsa’labah mendapati suaminya sedang menghadapi suatu masalah.
Masalah tersebut kemudian memicu kemarahannya terhadap Khaulah, sehingga dari
mulut Aus terucap perkataan, “Bagiku, engkau ini seperti punggung ibuku.”
Kemudian Aus keluar dan duduk-duduk bersama orang-orang. Beberapa lama kemudian
Aus masuk rumah dan ‘menginginkan’ Khaulah. Akan tetapi kesadaran hati dan
kehalusan perasaan Khaulah membuatnya menolak hingga jelas hukum Allah terhadap
kejadian yang baru pertama kali terjadi dalam sejarah islam (yaitu dhihaar).
Khaulah berkata, “Tidak… jangan! Demi yang jiwa Khaulah berada di
tangan-Nya, engkau tidak boleh menjamahku karena engkau telah mengatakan
sesuatu yang telah engkau ucapkan terhadapku sampai Allah dan Rasul-Nya memutuskan
hukum tentang peristiwa yang menimpa kita.”
Kemudian
Khaulah keluar menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk
meminta fatwa dan berdialog tentang peristiwa tersebut. Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, “Kami belum pernah mendapatkan perintah
berkenaan dengan urusanmu tersebut… aku tidak melihat melainkan engkau sudah
haram baginya.” Sesudah itu Khaulah senantiasa mengangkat kedua tangannya
ke langit sedangkan di hatinya tersimpan kesedihan dan kesusahan. Beliau
berdo’a, “Ya Allah sesungguhnya aku mengadu tentang peristiwa yang menimpa
diriku.” Tiada henti-hentinya wanita ini ini berdo’a hingga suatu ketika
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pingsan sebagaimana biasanya
beliau pingsan tatkala menerima wahyu. Kemudian setelah Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam sadar, beliau bersabda, “Wahai Khaulah, sungguh Allah
telah menurunkan ayat Al-Qur’an tentang dirimu dan suamimu.” kemudian
beliau membaca firman Allah yang artinya, “Sesungguhnya Allah telah
mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang
suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab
antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat…..”
sampai firman Allah: “Dan bagi orang-orang kafir ada siksaan yang pedih.”
(QS. Al-Mujadalah:1-4)
Kemudian
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan kepada Khaulah
tentang kafarah dhihaar, yaitu memerdekakan budak, jika tidak mampu
memerdekakan budak maka berpuasa dua bulan berturut-turut atau jika masih tidak
mampu berpuasa maka memberi makan sebanyak enam puluh orang miskin.
Inilah
wanita mukminah yang dididik oleh islam, wanita yang telah menghentikan
khalifah Umar bin Khaththab saat berjalan untuk memberikan wejangan dan nasehat
kepadanya. Dalam sebuah riwayat, Umar berkata, “Demi Allah seandainya beliau
tidak menyudahi nasehatnya kepadaku hingga malam hari maka aku tidak akan
menyudahinya sehingga beliau selesaikan apa yang dia kehendaki, kecuali jika
telah datang waktu shalat maka saya akan mengerjakan shalat kemudian kembali
untuk mendengarkannya hingga selesai keperluannya.”
Alangkah
bagusnya akhlaq Khaulah, beliau berdiri di hadapan Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam dan berdialog untuk meminta fatwa, adapun istighatsah dan
mengadu tidak ditujukan melainkan hanya kepada Allah Ta’ala. Beliau berdo’a tak
henti-hentinya dengan penuh harap, penuh dengan kesedihan dan kesusahan serta
penyesalan yang mendalam. Sehingga do’anya didengar Allah dari langit ketujuh.
Allah
berfirman yang artinya, “Berdo’alah kepada-Ku, niscaya akan Ku-perkenankan
bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari beribadah
(berdo’a) kepada–Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.”
(QS. Al-Mu’min: 60)
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam juga bersabda yang artinya, “Sesungguhnya Rabb kalian
Yang Maha Suci lagi Maha Tinggi itu Maha Malu lagi Maha Mulia, Dia malu
terhadap hamba-Nya jika hamba-Nya mengangkat kedua tangannya kepada-Nya untuk
mengembalikan keduanya dalam keadaan kosong (tidak dikabulkan).” (HR. Abu
Dawud, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Hikmah
Tidak setiap
do’a langsung dikabulkan oleh Allah. Ada faktor-faktor yang menyebabkan do’a
dikabulkan serta adab-adab dalam berdo’a, diantaranya:
- Ikhlash karena Allah semata adalah syarat yang paling utama dan pertama, sebagaimana firman Allah yang artinya, “Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ibadah kepada-Nya, meskipun orang-orang kafir tidak menyukai(nya).” (QS. Al-Mu’min: 14)
- Mengawali do’a dengan pujian dan sanjungan kepada Allah, diikuti dengan bacaan shalawat atas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan diakhiri dengan shalawat lalu tahmid.
- Bersungguh-sungguh dalam memanjatkan do’a serta yakin akan dikabulkan. Sebagaimana yang dilakukan oleh Khaulah binti Tsa’labah radhiyallahu ‘anha.
- Mendesak dengan penuh kerendahan dalam berdo’a, tidak terburu-buru serta khusyu’ dalam berdo’a.
- Tidak boleh berdo’a dan memohon sesuatu kecuali hanya kepada Allah semata.
- Serta hal-hal lain yang sesuai tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Selain
hal-hal di atas, agar do’a kita terkabul maka hendaknya kita perhatikan waktu,
keadaan, dan tempat ketika kita berdo’a. Disyari’atkan untuk berdo’a pada
waktu, keadaan dan tempat yang mustajab untuk berdo’a. Ketiga hal tersebut
merupakan faktor yang penting bagi terkabulnya do’a. Diantara waktu-waktu yang
mustajab tersebut adalah:
- Malam Lailatul qadar.
- Pertengahan malam terakhir, ketika tinggal sepertiga malam yang akhir.
- Akhir setiap shalat wajib sebelum salam.
- Waktu di antara adzan dan iqomah.
- Pada saat turun hujan.
- Serta waktu, keadaan, dan tempat lainnya yang telah diberitakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Semoga Allah
memberikan kita taufiq agar kita semakin bersemangat dan memperbanyak do’a
kepada Allah atas segala hajat dan masalah kita. Saudariku, jangan sekali pun
kita berdo’a kepada selain-Nya karena tiada Dzat yang berhak untuk diibadahi
selain Allah Subhanahu wa Ta’ala dan janganlah kita berputus asa ketika do’a
kita belum dikabulkan oleh Allah. Wallahu Ta’ala a’lam.

0 comments:
Post a Comment