Wednesday, 8 January 2014

Filled Under:

Mulianya Wanita Tuli, Buta, Bisu


Alkisah, ada seorang pemuda yang kehabisan bekal dalam perjalanannya. Dalam laparnya dia memutuskan untuk beristirahat di tepi sebuah sungai. Tak lama berselang dilihatnya ada 1 buah delima yang terbawa aliran air sungai. Segera ia mencebur ke sungai, dan diambilnya buah delima itu. Tanpa berpikir panjang, ia pun segera melahap buah delima itu untuk menopang perutnya yang sudah keroncongan. Setelah buah delima habis, ia baru tersadar. “Astaghfirullah, jangan-jangan delima yang kumakan tadi ada pemiliknya. Aku sudah memakannya tanpa minta izin dulu ke pemiliknya. Aku  harus mencari siapa pemilik delima itu untuk meminta ridha karena aku sudah memakan delima itu tanpa sepengetahuannya.”

Sang pemuda itu menyusuri sungai untuk mencari tahu delima itu milik siapa. Ketika dijumpainya desa di sepanjang aliran, ia selalu bertanya kepada penduduk desa tersebut apakah ada yang kehilangan buah delima. Berkali-kali, hingga tibalah ia di sebuah rumah di tepi sungai yang ada pohon delimanya. Ia bertanya pada pemilik rumah,  seorang bapak-bapak.

“Maaf, apakah Bapak pemilik pohon delima ini?” tanya pemuda itu.

“Iya, benar. Ada apa?”

Akhirnya sang pemuda menceritakan semua dengan detail.

 Begitulah ceritanya, Pak. Saya sangat lapar waktu itu, hingga tidak sempat berpikir bahwa delima itu ada pemiliknya. Saya menyusuri sungai ini dalam rangka memohon keridhaan dari Bapak agar delima yang saya makan ini halal.”

Sang bapak berpikir sejenak, kemudian menjawab,

“Baiklah, aku ridha, tetapi dengan satu syarat.”

“Syarat apa itu, Pak?”

“Aku punya anak perempuan yang bisu,  tuli dan buta. Aku baru mengikhlaskan delima itu jika kamu mau menikahi putriku.”

Sang pemuda kaget bukan main. Tak disangka syaratnya akan seberat itu. Tetapi ia pemuda saleh. Ia tak berani sedikitpun melanggar larangan Allah. Diterimalah syarat yang diajukan oleh sang bapak tersebut.

Tak selang lama, dilakukanlah akad nikah. Sang bapak bertindak sebagai wali. Pernikahan dilaksanakan tanpa kehadiran pengantin wanita. Karena memang rukun nikah tidak mewajibkan kehadiran mempelai wanita.

Singkat kisah, setelah menikah, sang  pemuda itu hendak menemui istri yang baru saja dinikahinya. Ia ketuk kamarnya.

“Assalamu’alaikum.”

Sebuah suara menjawab dari dalam,

“Wa’alaikumsalam.”

Pemuda itu terkaget. Dikiranya salah kamar. Ia pun bertanya kepada sang bapak. Sang bapak menjawab,

“Engkau tidak salah kamar. Masuklah. Yang menjawab tadi adalah istrimu.”

Pemuda itu pun masuk ke dalam kamar. Dilihatnya seorang perempuan yang sangat cantik dengan penampilan yang anggun, tersenyum menyambutnya. Pemuda itu berlari keluar kamar.

“Pak, kata anda istri saya perempuan yang buta, bisu dan tuli. Tetapi tadi di dalam kamar yang saya lihat adalah perempuan yang sangat cantik. Tidak bisu, buta dan tuli.”

“Anakku, benar, dialah istrimu. Aku mengatakan putriku adalah gadis yang bisu, karena tak pernah keluar dari lisannya satu pun kalimat kecuali kalimat yang baik. Tak pernah sekalipun ia melihat sesuatu, kecuali ia memastikan bahwa yang akan  dilihatnya adalah sesuatu yang baik. Tak pernah sekalipun ia menggunakan pendengarannya untuk mendengar selain yang baik. Ketika aku melihatmu datang hanya untuk meminta ridha karena tak sengaja makan buah delima yang kau temukan, aku berkesimpulan bahwa engkau pemuda saleh. Engkau sangat menjaga perutmu dari makanan yang meragukanmu. Sejak lama aku mencari pemuda saleh untuk menjadi pendamping putriku. Saat melihatmu, aku yakin engkaulah yang pantas mendampingi putriku.”

Sang pemuda itu pun bahagia bukan main.


0 comments:

Post a Comment

Copyright @ 2013 Ya Allah, Bimbing Hamba Menjadi Wanita Salehah.