Saturday, 4 January 2014

Filled Under:

Tiga Ciri Wanita Penuh Berkah




“Rasulullah bersabda, “salah satu tanda keberkahan wanita itu ialah cepat perkawinannya, cepat pula kehamilannya, dan ringan pula maharnya (mas kawinnya).” (HR. Ahmad Baihaqi)
a.       Mempercepat Pernikahan
Pernikahan adalah fitrah kemanusiaan. Islam menganjurkan untuk nikah, karena nikah merupakan ghazirah insaniyah (naluri kemanusiaan). Bila ghazirah ini tidak dipenuhi  dengan jalan yang sah, yaiu pernikahan, di khawatirkan akan mencari jalan-jalan yang diselewengkan oleh iblis.
Anas Bin Malik radliyallahu’anhu berkata, “Telah bersabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Barang siapa menikah, maka ia telah melengkapi separuh dari agamanya. Dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi.” (Hadis Riwayat Thabrani dan Hakim)
Nikah merupakan jalan paling baik dan paling afdhal dalam rangka menjaga kehormatan diri. Melalui nikah inilah seseorang bisa terjaga dirinya dari apa yang diharamkan Allah.
Oleh sebab itu Rasulullah sangat menganjurkan untuk mempercepat jalannya pernikahan, mempermudah menujunya, serta berupaya memberantas kendalanya. Akan tetapi jika mereka belum memperoleh jalan untuk menikah karena berbagai kendala, hendaklah mereka berpegang pada tali kesucian dan kehormatan.
b.      Tidak Menunda Kehamilan
Pada dasarnya tujuan pernikahan adalah mewujudkan keluarga sakinah dan menjaga kedua belah pihak dari perbuatan yang diperbuatan yang dilarang agama. Sedangkan untuk urusan anak, islam menyerahkan keputusan tersebut kepada semua suami istri.
Di masa Rasul shallallahu ‘alaihi wa salam beberapa sahabat ada yang menunda kehamilan. Rasulullah melarangnya. Dari sinilah para ulama mengambil istinbath bahwa usaha menunda kehamilan halal hukumnya, yang dilarang adalah menggugurkan bayi yang telah bernyawa.
Hanya saja yang perlu kita ingat bahwa anak merupakan karunia dari Allah tidak seharusnya ditunda kelahirannya. Ada begitu banyak orang yang bertahun-tahun mengharap kehadirannya tetapi tidak kunjung hadir, tetapi di sisi lain ada orang yang menundanya dengan berbagai alasan.
Memang ada beberapa pertimbangan pasangan yang baru menikah untuk menunda kelahiran anaknya, tetapi yakinlah, masalah rezeki akan dibukakan pinu oleh Allah asalkan kita berusaha. Anak lahir membawa jatah rezekinya masing-masing. Allah pasti akan menolong hamba-hambanya yang berikhtiar dan bertawakal kepad-Nya.
c.       Meringankan Maskawin
Islam sangat memudahkan umatnya untuk melaksanakan ajarannya. Sayangnya masih ada saja saudari-saudari kita yang mungkin karena gengsi ataupun adat, mereka mempersyaratkan mahar yang begitu mahal kepada calon suaminya. Padahal perilaku seperti itu tidak sejalan dengan apa yang telah digariskan oleh Rasulullah kepada umatnya .
Kualitas seorang muslimah tidak dinilai dari besar kecilnya mahar yang diterimanya. Mahar hanyalah sebagai salah satu rukun nikah yang tidak perlu dijadikan sebagai salah satu rukun nikah yang tidak perlu dijadikan sebagai rukun nikah yang tidak perlu dijadikan sebagai rukun yang merepotkan. Hendaknya wanita salehah justru meringankan maharnya.  Rasulullah juga telah memberi pengarahan  kepada para wanita, beliau bersabda, “Sesungguhnya termasuk diantaranya wanita terbaik adalah yang paling ringan maharnya.” (HR. Ibnu Hibban dalam sahihnya).
Jika para perempuan dan walinya tidak memperumit pernikahan dengan mahalnya mahar, semoga para lelaki saleh yang kebetulan berasal dari keluarga tidak mampu berani meminang dan melaksanakn ibadah yang mulia itu.

0 comments:

Post a Comment

Copyright @ 2013 Ya Allah, Bimbing Hamba Menjadi Wanita Salehah.