Wednesday, 8 January 2014

Mulianya Wanita Tuli, Buta, Bisu


Alkisah, ada seorang pemuda yang kehabisan bekal dalam perjalanannya. Dalam laparnya dia memutuskan untuk beristirahat di tepi sebuah sungai. Tak lama berselang dilihatnya ada 1 buah delima yang terbawa aliran air sungai. Segera ia mencebur ke sungai, dan diambilnya buah delima itu. Tanpa berpikir panjang, ia pun segera melahap buah delima itu untuk menopang perutnya yang sudah keroncongan. Setelah buah delima habis, ia baru tersadar. “Astaghfirullah, jangan-jangan delima yang kumakan tadi ada pemiliknya. Aku sudah memakannya tanpa minta izin dulu ke pemiliknya. Aku  harus mencari siapa pemilik delima itu untuk meminta ridha karena aku sudah memakan delima itu tanpa sepengetahuannya.”

Sang pemuda itu menyusuri sungai untuk mencari tahu delima itu milik siapa. Ketika dijumpainya desa di sepanjang aliran, ia selalu bertanya kepada penduduk desa tersebut apakah ada yang kehilangan buah delima. Berkali-kali, hingga tibalah ia di sebuah rumah di tepi sungai yang ada pohon delimanya. Ia bertanya pada pemilik rumah,  seorang bapak-bapak.

“Maaf, apakah Bapak pemilik pohon delima ini?” tanya pemuda itu.

“Iya, benar. Ada apa?”

Akhirnya sang pemuda menceritakan semua dengan detail.

 Begitulah ceritanya, Pak. Saya sangat lapar waktu itu, hingga tidak sempat berpikir bahwa delima itu ada pemiliknya. Saya menyusuri sungai ini dalam rangka memohon keridhaan dari Bapak agar delima yang saya makan ini halal.”

Sang bapak berpikir sejenak, kemudian menjawab,

“Baiklah, aku ridha, tetapi dengan satu syarat.”

“Syarat apa itu, Pak?”

“Aku punya anak perempuan yang bisu,  tuli dan buta. Aku baru mengikhlaskan delima itu jika kamu mau menikahi putriku.”

Sang pemuda kaget bukan main. Tak disangka syaratnya akan seberat itu. Tetapi ia pemuda saleh. Ia tak berani sedikitpun melanggar larangan Allah. Diterimalah syarat yang diajukan oleh sang bapak tersebut.

Tak selang lama, dilakukanlah akad nikah. Sang bapak bertindak sebagai wali. Pernikahan dilaksanakan tanpa kehadiran pengantin wanita. Karena memang rukun nikah tidak mewajibkan kehadiran mempelai wanita.

Singkat kisah, setelah menikah, sang  pemuda itu hendak menemui istri yang baru saja dinikahinya. Ia ketuk kamarnya.

“Assalamu’alaikum.”

Sebuah suara menjawab dari dalam,

“Wa’alaikumsalam.”

Pemuda itu terkaget. Dikiranya salah kamar. Ia pun bertanya kepada sang bapak. Sang bapak menjawab,

“Engkau tidak salah kamar. Masuklah. Yang menjawab tadi adalah istrimu.”

Pemuda itu pun masuk ke dalam kamar. Dilihatnya seorang perempuan yang sangat cantik dengan penampilan yang anggun, tersenyum menyambutnya. Pemuda itu berlari keluar kamar.

“Pak, kata anda istri saya perempuan yang buta, bisu dan tuli. Tetapi tadi di dalam kamar yang saya lihat adalah perempuan yang sangat cantik. Tidak bisu, buta dan tuli.”

“Anakku, benar, dialah istrimu. Aku mengatakan putriku adalah gadis yang bisu, karena tak pernah keluar dari lisannya satu pun kalimat kecuali kalimat yang baik. Tak pernah sekalipun ia melihat sesuatu, kecuali ia memastikan bahwa yang akan  dilihatnya adalah sesuatu yang baik. Tak pernah sekalipun ia menggunakan pendengarannya untuk mendengar selain yang baik. Ketika aku melihatmu datang hanya untuk meminta ridha karena tak sengaja makan buah delima yang kau temukan, aku berkesimpulan bahwa engkau pemuda saleh. Engkau sangat menjaga perutmu dari makanan yang meragukanmu. Sejak lama aku mencari pemuda saleh untuk menjadi pendamping putriku. Saat melihatmu, aku yakin engkaulah yang pantas mendampingi putriku.”

Sang pemuda itu pun bahagia bukan main.


Tuesday, 7 January 2014

Menjaga Kehormatan Wanita Muslimah


Wahai saudariku muslimah, wanita adalah kunci kebaikan suatu umat. Wanita bagaikan batu bata, ia adalah pembangun generasi manusia. Maka jika kaum wanita baik, maka baiklah suatu generasi. Namun sebaliknya, jika kaum wanita itu rusak, maka akan rusak pulalah generasi tersebut.
Maka, engkaulah wahai saudariku… engkaulah pengemban amanah pembangun generasi umat ini. Jadilah engkau wanita muslimah yang sejati, wanita yang senantiasa menjaga kehormatannya. Yang menjunjung tinggi hak Rabb-nya. Yang setia menjalankan sunnah rasul-Nya.
Wanita Berbeda Dengan Laki-Laki
Allah berfirman,
وَمَاخَلَقْتُ الجِنَّ وَ الإِنْسَ إِلاَّلِيَعْبُدُوْنِ
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” (Qs. Adz-Dzaariyat: 56)
Allah telah menciptakan manusia dalam jenis perempuan dan laki-laki dengan memiliki kewajiban yang sama, yaitu untuk beribadah kepada Allah. Dia telah menempatkan pria dan wanita pada kedudukannya masing-masing sesuai dengan kodratnya. Dalam beberapa hal, sebagian mereka tidak boleh dan tidak bisa menggantikan yang lain.
Keduanya memiliki kedudukan yang sama. Dalam peribadatan, secara umum mereka memiliki hak dan kewajiban yang tidak berbeda. Hanya dalam masalah-masalah tertentu, memang ada perbedaan. Hal itu Allah sesuaikan dengan naluri, tabiat, dan kondisi masing-masing.
Allah mentakdirkan bahwa laki-laki tidaklah sama dengan perempuan, baik dalam bentuk penciptaan, postur tubuh, dan susunan anggota badan.
Allah berfirman,
وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالأنْثَى
“Dan laki-laki itu tidaklah sama dengan perempuan.” (Qs. Ali Imran: 36)
Karena perbedaan ini, maka Allah mengkhususkan beberapa hukum syar’i bagi kaum laki-laki dan perempuan sesuai dengan bentuk dasar, keahlian dan kemampuannya masing-masing. Allah memberikan hukum-hukum yang menjadi keistimewaan bagi kaum laki-laki, diantaranya bahwa laki-laki adalah pemimpin bagi kaum perempuan, kenabian dan kerasulan hanya diberikan kepada kaum laki-laki dan bukan kepada perempuan, laki-laki mendapatkan dua kali lipat dari bagian perempuan dalam hal warisan, dan lain-lain. Sebaliknya, Islam telah memuliakan wanita dengan memerintahkan wanita untuk tetap tinggal dalam rumahnya, serta merawat suami dan anak-anaknya.
Mujahid meriwayatkan bahwa Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha berkata: “Wahai Rasulullah, mengapa kaum laki-laki bisa pergi ke medan perang sedang kami tidak, dan kamipun hanya mendapatkan warisan setengah bagian laki-laki?” Maka turunlah ayat yang artinya, “Dan janganlah kamu iri terhadap apa yang dikaruniakan Allah…” (Qs. An-Nisaa’: 32)” (Diriwayatkan oleh Ath-Thabari, Imam Ahmad, Al-Hakim, dan lain sebagainya)
Saudariku, maka hendaklah kita mengimani apa yang Allah takdirkan, bahwa laki-laki dan perempuan berbeda. Yakinlah, di balik perbedaan ini ada hikmah yang sangat besar, karena Allah adalah Dzat Yang Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.

Mari Menjaga Kehormatan Dengan Berhijab
Berhijab merupakan kewajiban yang harus ditunaikan bagi setiap wanita muslimah. Hijab merupakan salah satu bentuk pemuliaan terhadap wanita yang telah disyariatkan dalam Islam. Dalam mengenakan hijab syar’i haruslah menutupi seluruh tubuh dan menutupi seluruh perhiasan yang dikenakan dari pandangan laki-laki yang bukan mahram. Hal ini sebagaimana tercantum dalam firman Allah Ta’ala:
وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ
“dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya.” (Qs. An-Nuur: 31)
Mengenakan hijab syar’i merupakan amalan yang dilakukan oleh wanita-wanita mukminah dari kalangan sahabiah dan generasi setelahnya. Merupakan keharusan bagi wanita-wanita sekarang yang menisbatkan diri pada islam untuk meneladani jejak wanita-wanita muslimah pendahulu meraka dalam berbagai aspek kehidupan, salah satunya adalah dalam masalah berhijab. Hijab merupakan cermin kesucian diri, kemuliaan yang berhiaskan malu dan kecemburuan (ghirah). Ironisnya, banyak wanita sekarang yang menisbatkan diri pada islam keluar di jalan-jalan dan tempat-tempat umum tanpa mengenakan hijab, tetapi malah bersolek dan bertabaruj tanpa rasa malu. Sampai-sampai sulit dibedakan mana wanita muslim dan mana wanita kafir, sekalipun ada yang memakai kerudung, akan tetapi kerudung tersebut tak ubahnya hanyalah seperti hiasan penutup kepala.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata:
“Semoga Alloh merahmati para wanita generasi pertama yang berhijrah, ketika turun ayat:
“dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kedadanya,” (Qs. An-Nuur: 31)
“Maka mereka segera merobek kain panjang/baju mantel mereka untuk kemudian menggunakannya sebagai khimar penutup tubuh bagian atas mereka.”
Subhanallah… jauh sekali keadaan wanita di zaman ini dengan keadaan wanita zaman sahabiah.
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa hijab merupakan kewajiban atas diri seorang muslimah dan meninggalkannya menyebabkan dosa yang membinasakan dan mendatangkan dosa-dosa yang lainnya. Sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya hendaknya wanita mukminah bersegera melaksanakan perintah Alloh yang satu ini.
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Dan tidaklah patut bagi mukmin dan tidak (pula) bagi mukminah, apabila Allah dan rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, kemudian mereka mempunyai pilihan (yang lain) tentang urusan mereka, dan barangsiapa mendurhakai Allah dan rasul-Nya. Maka sungguhlah dia telah sesat, dengan kesesatan yang nyata.” (Qs. Al-Ahzab: 36)
Mengenakan hijab syar’i mempunyai banyak keutamaan, diantaranya:
  1. Menjaga kehormatan.
  2. Membersihkan hati.
  3. Melahirkan akhlaq yang mulia.
  4. Tanda kesucian.
  5. Menjaga rasa malu.
  6. Mencegah dari keinginan dan hasrat syaithoniah.
  7. Menjaga ghirah.

Kembalilah ke Rumahmu

وَقَرْنَ فِيْ بُيُوْتِكُنَّ
“Dan hendaklah kamu tetap berada di rumahmu.” (Qs. Al-Ahzab: 33)
Islam telah memuliakan kaum wanita dengan memerintahkan mereka untuk tetap tinggal dalam rumahnya. Ini merupakan ketentuan yang telah Allah syari’atkan. Oleh karena itu, Allah membebaskan kaum wanita dari beberapa kewajiban syari’at yang di lain sisi diwajibkan kepada kaum laki-laki, diantaranya:
  1. Digugurkan baginya kewajiban menghadiri shalat jum’at dan shalat jama’ah.
  2. Kewajiban menunaikan ibadah haji bagi wanita disyaratkan dengan mahram yang menyertainya.
  3. Wanita tidak berkewajiban berjihad.
Sedangkan keluarnya mereka dari rumah adalah rukhshah (keringanan) yang diberikan karena kebutuhan dan darurat. Maka, hendaklah wanita muslimah tidak sering-sering keluar rumah, apalagi dengan berhias atau memakai wangi-wangian sebagaimana halnya kebiasaan wanita-wanita jahiliyah.
Perintah untuk tetap berada di rumah merupakan hijab bagi kaum wanita dari menampakkan diri di hadapan laki-laki yang bukan mahram dan dari ihtilat. Apabila wanita menampakkan diri di hadapan laki-laki yang bukan mahram maka ia wajib mengenakan hijab yang menutupi seluruh tubuh dan perhiasannya. Dengan menjaga hal ini, maka akan terwujud berbagai tujuan syari’at, yaitu:
  1. Terpeliharanya apa yang menjadi tuntunan fitrah dan kondisi manusia berupa pembagian yang adil diantara hamba-hamba-Nya yaitu kaum wanita memegang urusan rumah tangga sedangkan laki-laki menangani pekerjaan di luar rumah.
  2. Terpeliharanya tujuan syari’at bahwa masyarakat islami adalah masyarakat yang tidak bercampur baur. Kaum wanita memiliki komunitas khusus yaitu di dalam rumah sedang kaum laki-laki memiliki komunitas tersendiri, yaitu di luar rumah.
  3. Memfokuskan kaum wanita untuk melaksanakan kewajibannya dalam rumah tangga dan mendidik generasi mendatang.
Islam adalah agama fitrah, dimana kemaslahatan umum seiring dengan fitrah manusia dan kebahagiaannya. Jadi, Islam tidak memperbolehkan bagi kaum wanita untuk bekerja kecuali sesuai dengan fitrah, tabiat, dan sifat kewanitaannya. Sebab, seorang perempuan adalah seorang istri yang mengemban tugas mengandung, melahirkan, menyusui, mengurus rumah, merawat anak, mendidik generasi umat di madrasah mereka yang pertama, yaitu: ‘Rumah’.

Bahaya Tabarruj Model Jahiliyah
Bersolek merupakan fitrah bagi wanita pada umumnya. Jika bersolek di depan suami, orang tua atau teman-teman sesama wanita maka hal ini tidak mengapa. Namun, wanita sekarang umumnya bersolek dan menampakkan sebagian anggota tubuh serta perhiasan di tempat-tempat umum. Padahal di tempat-tempat umum banyak terdapat laki-laki non mahram yang akan memperhatikan mereka dan keindahan yang ditampakkannya. Seperti itulah yang disebut dengan tabarruj model jahiliyah.
Di zaman sekarang, tabarruj model ini merupakan hal yang sudah dianggap biasa, padahal Allah dan Rasul-Nya mengharamkan yang demikian.
Allah berfirman:
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
“Dan hendaklah kamu tetap berada di rumahmu, dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti model berhias dan bertingkah lakunya orang-orang jahiliyah dahulu (tabarruj model jahiliyah).” (Qs. Al-Ahzab: 33)
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya: “Ada dua golongan ahli neraka yang tidak pernah aku lihat sebelumnya; sekelompok orang yang memegang cambuk seperti ekor sapi yang dipakai untuk mencambuk manusia, dan wanita-wanita yang berpakaian tapi hakikatnya telanjang, mereka berjalan melenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak bisa mencium aromanya. Sesungguhnya aroma jannah tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim)
Bentuk-bentuk tabarruj model jahiliyah diantaranya:
  1. Menampakkan sebagian anggota tubuhnya di hadapan laki-laki non mahram.
  2. Menampakkan perhiasannya,baik semua atau sebagian.
  3. Berjalan dengan dibuat-buat.
  4. Mendayu-dayu dalam berbicara terhadap laki-laki non mahram.
  5. Menghentak-hentakkan kaki agar diketahui perhiasan yang tersembunyi.
Pernikahan, Mahkota Kaum Wanita
Menikah merupakan sunnah para Nabi dan Rasul serta jalan hidup orang-orang mukmin. Menikah merupakan perintah Allah kepada hamba-hamba-Nya:
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (Qs. An-Nuur: 32)
Pernikahan merupakan sarana untuk menjaga kesucian dan kehormatan baik laki-laki maupun perempuan. Selain itu, menikah dapat menentramkan hati dan mencegah diri dari dosa (zina). Hendaknya menikah diniatkan karena mengikuti sunnah nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan untuk menjaga agama serta kehormatannya.
Tidak sepantasnya bagi wanita mukminah bercita-cita untuk hidup membujang. Membujang dapat menyebabkan hati senantiasa gelisah, terjerumus dalam banyak dosa, dan menyebabkan terjatuh dalam kehinaan.
Kemaslahatan-kemaslahatan pernikahan:
  1. Menjaga keturunan dan kelangsungan hidup manusia.
  2. Menjaga kehormatan dan kesucian diri.
  3. Memberikan ketentraman bagi dua insan. Ada yang dilindungi dan melindungi. Serta memunculkan kasih sayang bagi keduanya.
Demikianlah beberapa perkara yang harus diperhatikan oleh setiap muslimah agar dirinya tidak terjerumus ke dalam dosa dan kemaksiatan dan tidak menjerumuskan orang lain ke dalam dosa dan kemaksiatan. Allahu A’lam.

Wanita yang Aduannya Didengar Allah dari Langit Ketujuh


 


Beliau adalah Khaulah binti Tsa’labah bin Ashram bin Fahar bin Tsa’labah Ghanam bin Auf. Suaminya adalah saudara dari Ubadah bin Shamit, yaitu Aus bin Shamit bin Qais. Aus bin Shamit bin Qais termasuk sahabat Rasulullah yang selalu mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam peperangan, termasuk perang Badar dan perang Uhud. Anak mereka bernama Rabi’.

Suatu hari, Khaulah binti Tsa’labah mendapati suaminya sedang menghadapi suatu masalah. Masalah tersebut kemudian memicu kemarahannya terhadap Khaulah, sehingga dari mulut Aus terucap perkataan, “Bagiku, engkau ini seperti punggung ibuku.” Kemudian Aus keluar dan duduk-duduk bersama orang-orang. Beberapa lama kemudian Aus masuk rumah dan ‘menginginkan’ Khaulah. Akan tetapi kesadaran hati dan kehalusan perasaan Khaulah membuatnya menolak hingga jelas hukum Allah terhadap kejadian yang baru pertama kali terjadi dalam sejarah islam (yaitu dhihaar). Khaulah berkata, “Tidak… jangan! Demi yang jiwa Khaulah berada di tangan-Nya, engkau tidak boleh menjamahku karena engkau telah mengatakan sesuatu yang telah engkau ucapkan terhadapku sampai Allah dan Rasul-Nya memutuskan hukum tentang peristiwa yang menimpa kita.”

Kemudian Khaulah keluar menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta fatwa dan berdialog tentang peristiwa tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kami belum pernah mendapatkan perintah berkenaan dengan urusanmu tersebut… aku tidak melihat melainkan engkau sudah haram baginya.” Sesudah itu Khaulah senantiasa mengangkat kedua tangannya ke langit sedangkan di hatinya tersimpan kesedihan dan kesusahan. Beliau berdo’a, “Ya Allah sesungguhnya aku mengadu tentang peristiwa yang menimpa diriku.” Tiada henti-hentinya wanita ini ini berdo’a hingga suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pingsan sebagaimana biasanya beliau pingsan tatkala menerima wahyu. Kemudian setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sadar, beliau bersabda, “Wahai Khaulah, sungguh Allah telah menurunkan ayat Al-Qur’an tentang dirimu dan suamimu.” kemudian beliau membaca firman Allah yang artinya, “Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat…..” sampai firman Allah: “Dan bagi orang-orang kafir ada siksaan yang pedih.” (QS. Al-Mujadalah:1-4)

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan kepada Khaulah tentang kafarah dhihaar, yaitu memerdekakan budak, jika tidak mampu memerdekakan budak maka berpuasa dua bulan berturut-turut atau jika masih tidak mampu berpuasa maka memberi makan sebanyak enam puluh orang miskin.
Inilah wanita mukminah yang dididik oleh islam, wanita yang telah menghentikan khalifah Umar bin Khaththab saat berjalan untuk memberikan wejangan dan nasehat kepadanya. Dalam sebuah riwayat, Umar berkata, “Demi Allah seandainya beliau tidak menyudahi nasehatnya kepadaku hingga malam hari maka aku tidak akan menyudahinya sehingga beliau selesaikan apa yang dia kehendaki, kecuali jika telah datang waktu shalat maka saya akan mengerjakan shalat kemudian kembali untuk mendengarkannya hingga selesai keperluannya.”

Alangkah bagusnya akhlaq Khaulah, beliau berdiri di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berdialog untuk meminta fatwa, adapun istighatsah dan mengadu tidak ditujukan melainkan hanya kepada Allah Ta’ala. Beliau berdo’a tak henti-hentinya dengan penuh harap, penuh dengan kesedihan dan kesusahan serta penyesalan yang mendalam. Sehingga do’anya didengar Allah dari langit ketujuh.

Allah berfirman yang artinya, “Berdo’alah kepada-Ku, niscaya akan Ku-perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari beribadah (berdo’a) kepada–Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.” (QS. Al-Mu’min: 60)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda yang artinya, “Sesungguhnya Rabb kalian Yang Maha Suci lagi Maha Tinggi itu Maha Malu lagi Maha Mulia, Dia malu terhadap hamba-Nya jika hamba-Nya mengangkat kedua tangannya kepada-Nya untuk mengembalikan keduanya dalam keadaan kosong (tidak dikabulkan).” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Hikmah
Tidak setiap do’a langsung dikabulkan oleh Allah. Ada faktor-faktor yang menyebabkan do’a dikabulkan serta adab-adab dalam berdo’a, diantaranya:
  1. Ikhlash karena Allah semata adalah syarat yang paling utama dan pertama, sebagaimana firman Allah yang artinya, “Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ibadah kepada-Nya, meskipun orang-orang kafir tidak menyukai(nya).” (QS. Al-Mu’min: 14)
  2. Mengawali do’a dengan pujian dan sanjungan kepada Allah, diikuti dengan bacaan shalawat atas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan diakhiri dengan shalawat lalu tahmid.
  3. Bersungguh-sungguh dalam memanjatkan do’a serta yakin akan dikabulkan. Sebagaimana yang dilakukan oleh Khaulah binti Tsa’labah radhiyallahu ‘anha.
  4. Mendesak dengan penuh kerendahan dalam berdo’a, tidak terburu-buru serta khusyu’ dalam berdo’a.
  5. Tidak boleh berdo’a dan memohon sesuatu kecuali hanya kepada Allah semata.
  6. Serta hal-hal lain yang sesuai tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Selain hal-hal di atas, agar do’a kita terkabul maka hendaknya kita perhatikan waktu, keadaan, dan tempat ketika kita berdo’a. Disyari’atkan untuk berdo’a pada waktu, keadaan dan tempat yang mustajab untuk berdo’a. Ketiga hal tersebut merupakan faktor yang penting bagi terkabulnya do’a. Diantara waktu-waktu yang mustajab tersebut adalah:
  1. Malam Lailatul qadar.
  2. Pertengahan malam terakhir, ketika tinggal sepertiga malam yang akhir.
  3. Akhir setiap shalat wajib sebelum salam.
  4. Waktu di antara adzan dan iqomah.
  5. Pada saat turun hujan.
  6. Serta waktu, keadaan, dan tempat lainnya yang telah diberitakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Semoga Allah memberikan kita taufiq agar kita semakin bersemangat dan memperbanyak do’a kepada Allah atas segala hajat dan masalah kita. Saudariku, jangan sekali pun kita berdo’a kepada selain-Nya karena tiada Dzat yang berhak untuk diibadahi selain Allah Subhanahu wa Ta’ala dan janganlah kita berputus asa ketika do’a kita belum dikabulkan oleh Allah. Wallahu Ta’ala a’lam.

Sunday, 5 January 2014

Antara Perempuan Salehah dan Bidadari Surga









Daripada Ummu Salamah: “Aku bertanya: “Wahai Rasulullah! Adakah wanita di dunia lebih baik atau bidadari?” Jawabnya Baginda SAW: “Wanita di dunia lebih baik daripada bidadari sebagaimana yang zahir lebih baik daripada yang batin.” Aku bertanya lagi: “Wahai Rasulullah! Bagaimanakah itu?” Baginda SAW menjawab: “Dengan solat, puasa dan ibadah mereka kepada Allah, Allah akan memakaikan muka-muka mereka dengan cahaya dan jasad mereka dengan sutera yang berwarna putih, berpakaian hijau dan berperhiasan kuning…” – Riwayat At-Thabrani.

Sungguh mulia dan sempurna seorang perempuan solehah itu, tarafnya di sisi Allah SWT lebih tinggi daripada bidadari, malahan bidadari hanyalah ibarat gundik-gundik yang mengiringi setiap pergerakannya.

Seringkali orang bertanya, kenapa perlu adanya bidadari di syurga, sedangkan perempuan solehah itu sudah cukup mempesona, sudah cukup sempurna?

Sebenarnya, bidadari-bidadari syurga hanyalah memainkan peranan sebagai penyerlah kecantikan perempuan solehah tersebut. Bayangkan sebuah bintang yang bersinar paling gemerlap di langit, mana mungkin terserlah kecantikannya tanpa bintang-bintang lain yang kurang bersinar di sekeliling. Mana mungkin terserlah kecantikannya jikalau hanya bintang tersebut satu-satunya yang ada di langit. Samalah juga dalam hal ini, perempuan solehah di syurga akan terserlah kecantikannya dengan hadirnya bidadari-bidadari di sekelilingnya.


Bagaimanakah yang dikatakan wanita salehah?

Seorang gadis kecil berkata kepada ayahnya: “Wahai ayahku, aku ingin sekali menjadi perempuan solehah. Bagaimanakah perihal perempuan solehah itu?”

Si ayah pun menjawab: “Wahai anakku, seorang perempuan solehah itu bukan dilihat daripada kecantikan dan keayuan wajahnya semata-mata. Wajahnya hanya memainkan satu peranan yang teramat kecil. Akan tetapi, perempuan solehah dilihat daripada kecantikan dan ketulusan hatinya yang tersembunyi di dalam dada. Itulah perempuan yang terbaik.”

Sambung si ayah lagi: “Anakku, seorang perempuan solehah bukan dilihat daripada bentuk tubuh badannya yang mempesona, tetapi dilihat daripada sejauh mana ia menutup bentuk tubuhnya yang mempesona itu. Perempuan solehah bukanlah dilihat daripada sebanyak mana kebaikan yang diberikannya, tetapi daripada keikhlasan hatinya ketika ia memberikan segala kebaikan itu. Perempuan solehah bukan dilihat daripada seberapa indah lantunan suaranya, tetapi dilihat daripada apa yang sering mulutnya bicara. Perempuan solehah bukan dilihat daripada keahliannya berbahasa, tetapi daripada bagaimana ia bicara dan hujah kebenaran di sebaliknya.”

“Lalu apa lagi ayah?” Sahut puteri kecil itu, dengan perasaan ingin tahu yang tidak berbelah bagi.

“Ketahuilah puteriku, perempuan solehah itu bukan dilihat daripada keberaniannya memakai pakaian yang grand, tetapi dilihat daripada sejauh mana ia berani mempertahankan kehormatannya melalui apa yang dipakainya. Perempuan solehah bukan dilihat daripada kekhuatirannya digoda orang di tepi jalanan, tetapi dilihat daripada kekhuatirannya bahawa dirinyalah yang mengundang orang tergoda. Perempuan solehah bukan dilihat daripada seberapa banyak dan besarnya ujian yang ia hadapi, tetapi dilihat daripada sejauh mana ia menghadapi ujian itu dengan penuh rasa redha dan kehambaan kepada TuhanNya, dan ia sentiasa bersyukur dengan segala kurniaan yang diberikan.”

Si puteri kecil mengangguk-angguk tanpa faham.

“Dan ingatlah wahai puteriku,” sambung si ayah lagi. “Perempuan solehah bukan dilihat daripada sifat mesranya dalam bergaul, tetapi dilihat daripada sejauh mana ia mampu menjaga kehormatan dirinya dalam bergaul.”

Si anak terus bertanya, “Wahai ayahku, siapakah yang memiliki sifat-sifat tersebut? Bolehkah saya menjadi sepertinya? Mampukah dan layakkah saya untuk berada di syurga nanti?”

Si ayah mengangguk-angguk sambil menggosok-gosok kepala puterinya. “Ya, anakku. Sesiapa sahaja boleh memilikinya. Nabi Muhammad SAW, rasul junjungan telah bersabda bahawa apabila seorang perempuan itu menunaikan solat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kehormatannya dan mentaati suaminya, maka masuklah ia ke dalam syurga dari pintu-pintu yang ia kehendakinya (riwayat Al-Bazzar).”


Wahai perempuan solehah, ketahuilah bahwa,
  • Engkau memang cantik selagi kau menutup malu,
  • Engkau memang cantik selagi kau memelihara adab,
  • Engkau memang cantik selagi kau menjaga aurat,
  • Engkau memang cantik selagi kau menjaga batas,
  • Engkau memang cantik selagi kau waras berhias,
  • Engkau memang cantik selagi kau bersifat fitrah,
  • Engkau memang cantik selagi kau pantang menyerah,
  • Engkau memang cantik selagi kau terus bersolat,
  • Engkau memang cantik selagi kau lurus bertaubat,
  • Engkau memang cantik selagi kau jujur berilmu,
  • Engkau memang cantik selagi kau taat suami,
  • Engkau memang cantik selagi kau membaca Al-Qur’an,
  • Engkau memang cantik selagi kau beradab sopan,
  • Engkau memang cantik selagi kau kasih ibu bapa,
  • Engkau memang cantik selagi kau mendidik keluarga,
  • Engkau memang cantik selagi kau sabar & tenang,
  • Engkau memang cantik selagi kau tegakkan Islam,
  • Engkau memang cantik selagi kau mencegah kemungkaran,
  • Engkau memang cantik selagi kau berniatkan Tuhan,
  • Engkau memang cantik kerana kau seindah Islam!

Copyright @ 2013 Ya Allah, Bimbing Hamba Menjadi Wanita Salehah.